You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame di Kawasan Kendali Ketat Mulai Diturunkan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Izin Reklame di Kawasan Kendali Ketat Masih Berlaku

Sejumlah reklame di jalur hijau sepanjang Jl Gajah Mada dan Jl Hayam Muruk, Jakarta Barat telah diturunkan. Namun, dua unit papan tidak dapat ditertibkan karena belum berakhir masa izinnya.

Belum bisa diturunkan karena izin masih berlaku. Pemilik sudah membayar retribusi sesuai aturan

Pantauan Beritajakarta.com, di sepanjang Jl Gajah Mada dan Hayam Wuruk, terdapat tujuh reklame ukuran besar. Dari jumlah tersebut lima berada di jalur hijau dan dua lain di sepadan jalan.

Dari lima reklame di jalur hijau, tiga sudah diturunkan. Sedangkan dua lain, salah satunya sudah ditutup dengan dan satu lainnya tertera iklan layanan masyarakat.

Pembongkaran Reklame Terkendala Peralatan

Sementara dua papan reklame ukuran besar lainnya berisi iklan promo salah satu bank swasta dan produk telepon seluler masih berdiri di sepadan jalan, persisnya di Jl Hayam Muruk atau depan pintu keluar LTC Glodok dan Jl Gajah Mada (seberang halte Glodok).

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati mengatakan, izin reklame di Jl Hayam Wuruk, beralku sampai November 2016. Sedangkan yang di Jl Gajah Mada berlaku sampai Desember.

"Belum bisa diturunkan karena izin masih berlaku. Pemilik sudah membayar retribusi sesuai aturan," ujarnya, Jumat (1/4).

Selain di kawasan kendali ketat, Umiyati mengaku masih menginvetarisir reklame lain di Jakarta Barat. Bila ada yang menyimpang atau berakhir masa izin, pihaknya akan melakukan penertiban.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29797 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2481 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1750 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  5. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1129 personFolmer